Buku ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menyebarkan pengetahuan antikorupsi kepada masyarakat luas, terutama generasi muda, dengan cara yang ringan dan tidak menjemukan. Buku ini menggunakan format komik dan ilustrasi untuk memvisualisasikan definisi korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi (misalnya, kerugian negara, suap, penggelapan, gratifikasi), unsur-unsur pidana, dan sanksi hukumnya.